Batam – Jasa Raharja Kepri beserta Tim UPT PPD Samsat Karimun lakukan kunjungan langsung ke sejumlah pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Moro, Karimun pada Kamis, 3 Oktober 2024 untuk melakukan penagihan langsung tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Penagihan langsung ke sejumlah masyarakat berdasarkan data yang dikelola oleh UPT PPD Samsat Karimun, sekaligus menyosialisasikan program pemutihan PKB yang saat ini sedang berjalan sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024.
Bagi Jasa Raharja Kepri, kegiatan penagihan langsung ini juga sejalan dengan program Jasa Raharja berupa Samsat Initiative for Growth Achievement Program (SIGAP), dimana merupakan salah satu upaya proaktif untuk meningkatkan penerimaan SWDKLLJ melalui inisiatif-inisiatif langsung bersama dengan mitra kerja strategis dan masyarakat.
M. Zulkarnain, salah satu petugas Jasa Raharja Kepri yang turun langsung, menjelaskan bahwa SIGAP merupakan program internal Jasa Raharja sebagai upaya juga untuk meningkatkan angka kepatuhan masyarakat.
“Kami di Jasa Raharja sendiri ada program SIGAP, bentuk proaktif kami untuk meningkatkan penerimaan SW berkolaborasi dengan mitra kerja strategis kita. Program ini juga salah satu upaya untuk meningkatkan angka kepatuhan masyarakat dalam rangka pembayaran PKB maupun SWDKLLJ,” jelas M. Zulkarnain.
Sejalan dengan meningkatnya angka kepatuhan masyarakat, angka penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), PNBP, dan juga SWDKLLJ juga meningkat.
“Kepatuhan masyarakat yang meningkat berarti kan ada peningkatan juga untuk penerimaan pendapatan, seperti PAD, PNBP, dan juga SWDKLLJ,” tambah M. Zulkarnain.
Selain penagihan dan sosialisasi pemutihan, Tim UPT PPD Samsat Karimun juga mendorong para pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama kepemilikan untuk juga memanfaatkan progam Bebas BBNKB-2 yang masih berjalan sampai saat ini. (*)
Leave a Reply