Batam – Tahun 2024 angka kecelakaan di wilayah Prov Kepri khususnya kota Tanjungpinang mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, hal ini menjadi perhatian bagi segenap instansi pemangku kepentingan yang bertanggung jawab dalam memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Sejalan dengan hal tersebut Jasa Raharja Tanjungpinang melakukan sosialisasi guna menekan angka kecelakaan jalan raya bersama Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, Dirlantas Polda Kepri, Satlantas Tanjungpinang, diikuti para pelajar mulai dari TK, SD, SMP di Kota Tanjungpinang, Selasa (05/02/2024).
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Akmal Nur, menuturkan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya berkontribusi pada penekanan angka kecelakaan lalu lintas dan sosialisasi mengenai tugas, peran dan keterjaminan Jasa Raharja.
“Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan”, ucap Akmal.
Akmal juga menghimbau pentingnya keselamatan dan kelengkapan berkendara “Untuk itu sebagai pengendara agar selalu memakai helm SNI, membawa STNK, SIM, tidak menerobos lampu lalu lintas, juga taat dalam membayar pajak kendaraan” ujar Akmal.
“Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang sadar akan keselamatan dan ketertiban dalam berkendara. Beberapa masyarakat juga berharap agar kegiatan tersebut menjadi agenda rutin agar masyarakat bisa tertib berkendara yang nantinya bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan,” tutupnya. (*)
Leave a Reply