Perpanjangan STNK 5 Tahunan Hanya 15 Menit, Jasa Raharja Dorong Samsat Digital Leuwipanjang Jadi Samsat Percontohan

Bandung – Jasa Raharja memberikan apresiasi positif atas kehadiran Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Daerah Jawa Barat. Layanan kesamsatan yang diresmikan pada akhir tahun lalu ini, merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak 5 tahunan secara drivethru.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan suatu layanan yang sangat baik. Ia mengatakan, terminal memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi.

“Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikan penumpang serta unsur keselamatan, dimana tempat bus dilakukan ram check, sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik,” ujarnya saat melakukan melakukan kunjungan ke Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang bersama Kakorlantas Polri pada Jumat (16/02/2024).

Kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, dinilai Rivan adalah bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan. Kehadirannya, juga menjadi standarisasi baru yang patut dijadikan contoh untuk Bapenda dan Pembina Samsat di seluruh Indonesia.

Di Samsat digital itu, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara self services cukup menggunakan KTP. Hal itu mengingat seluruh data sudah terintegrasi dengan Dukcapil. “Sedangkan pelayanan perpanjangan 5 tahunan, mulai dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor, bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit. Dan pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik cukup 5-10 menit, karena hanya tinggal melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan,” jelas Rivan.

Inovasi layanan tersebut akan menjadi referensi Pembina Samsat Nasional dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. “Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya. Dan ini menjadi standarisasi baru yang akan kita bawa ke seluruh Pembina Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional,” ujar Rivan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan yang didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, mengatakan meskipun prosesnya telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui implementasi teknologi, tetapi keseluruhan proses regident tetap dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal itu merupakan komitmen dari institusi Kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan, tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa dengan terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi Samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat,” jelasnya. (*)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *